Pasal 31 Paragraf 1 dan 2 UUD 1945 (Jawaban Lengkap)
Artikel 31 Paragraf 1 UUD 1945 berbunyi: Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.Artikel 31 Paragraf 2 UUD 1945 berbunyi: Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayai.Sebelum membincangkan lebih lanjut, mari kita pelajari terlebih dahulu mengenai Perlembagaan atau Undang-Undang Asas.Read More »